Rabu, 30 November 2011

Keluarga Harmonis:

Keluarga harmonis merupakan tanggungjawab
suami-isteri, bukan hanya isteri ataupun suami saja.

Keluarga bisa harmonis, suami-isteri dapat rukun jika
masing-masing mensyukuri apa yang ada pada
pasangannya.

Masalah tidak ada kecocokan 100 % merupakan hal yang
biasa karena suami-isteri adalah dua orang yang
berbeda, yang dibesarkan oleh keluarga yang berbeda,
untuk itu diperlukan saling pengertian kedua belah
pihak agar dapat menyesuaikan diri.
Wanita harus dapat membuat pasangannya 'merasa'
dibutuhkan secara moril, bukan secara materi,
janganlah terlalu berharap banyak akan pasangan kita,
selagi dia tidak mampu.

Tidak ada yang namanya kodrat perempuan dibawah suami.
Suami - isteri
sejajar, mitra yang saling bersatu padu menjalankan
bahtera rumah
tangga. Keputusan diambil berdasarkan musyawarah
mufakat dan pembagian
tugas rumah tangga dibagi rata dan saling
bertanggungjawab. Suami-isteri ibarat puzzle,
potongannya saling melengkapi satu sama lain.
Apabila ada potongan yang tidak pas atau hilang maka
puzzle tidak akan
lengkap, demikianlah rumah tangga itu.

Suami-isteri perlu meluangkan waktu bersama seperti
re-honeymoon, atau berjauhan untuk sementara dengan
demikian akan timbul rasa kangen satu sama lain saat
berjauhan.

Rumah tangga yang sudah tidak harmonis, tidak
seharusnya menjadi
tanggungjawab istri untuk mengharmoniskannya kembali.
Jika seorang ibu berpikir demikian karena naluri
keibuan merasa tidak rela anak-anak harus menanggung
akibat dari kekacauan rumah tangga yang seharusnya
bisa kita kendalikan dengan baik.

Kalau ketidak cocokan itu memang sudah tidak dapat
diperbaiki lagi, dan berpisah dianggap jalan yg
terbaik, lebih baik berpisah dari pada anak dibesarkan
dalam keluarga yang tidak harmonis, anak-anak berhak
dibesarkan dalam kedamaian.

Perceraian tidak selalu berakibat buruk, apalagi kalau
setelah bercerai hubungan ortu masih tetap baik. Anak
akan tetap merasakan kasih sayang dan akan belajar
menerima kenyataan tanpa merasa terluka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar